Pewarta: T. MUHAMMAD RAJA Hp/Wa: 0852-8290-3462
Jumat, April 25, 2025, April 25, 2025
Last Updated 2025-04-24T17:15:14Z
Aceh UtaraLHOKSEUMAWENANGGROETNI-POLRI

Oknum ASN/Pegawai Puskesmas Banda Sakti Lhokseumawe, Diduga Terlibat Skandal Gadai Sepeda Motor Bodong, Ketika dikonfirmasi Hina Profesi Wartawan


LHOKSEUMAWE. Berdasarkan Informasi yang di terima media ini, terkait adanya Seorang Wanita Oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Puskesmas Kecamatan Banda sakti, kota Lhokseumawe, diduga melakukan transaksi jual beli/Gadai satu unit sepeda motor Honda Biet dengan Tampa adanya surat yang lengkap seperti BPKB dan STNK atau sering disebut jual beli Honda bodong.

Oknum PNS itu disinyalir melakukan kerjasama dengan sindikat jual-beli kendaraan tanpa dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) alias bodong. Rabu (23/4/2025).

Perbuatan yang terkesan melanggar hukum dan melanggar norma-norma Kepegawaian serta birokrasi lembaga kedinasan kementerian kesehatan oleh oknum ASN tersebut, diketahui setelah adanya kabar yang asik dibicarakan oleh beberapa warga salah satu Gampong di kemukiman Kandang kecamatan muara dua kota Lhokseumawe atas dugaan jual beli Honda Biet bodong yang kini dititipkan pada salah seorang di kawasan tersebut.

(I) dan (S) salah seorang warga salah satu Gampong di kawasan kandang mengatakan pada awak Media ini, “Debby nama pangilan oknum ASN Yang bertugas di Puskesmas Kecamatan Banda sakti, sering melakukan transaksi jual beli Gadai menggadaikan menitipkan sepeda motor yang bukan hak miliknya kepada orang lain, dan saya juga sempat di tawarkan, karena tidak berani menangung resiko menggadaikan sepeda motor Tampa adanya surat kepemilikan yang lengkap seperti BPKB dan STNK nya.

Dan saat ini, sepeda motor Honda Biat tersebut digadai kepada salah seorang warga salah satu Gampong masih di kemukiman yang sama di (Kandang) kecamatan Meurah dua, sepeda motor Honda Biet itu di tawarkan atau digadaikan sebanyak 6 juta, selama satu bulan setelah itu katanya akan di tebus kembali," Tetapi surat kepemilikannya yang di tunjuk Hannya surat keterangan sementara yang di keluarkan oleh Dialer saat itu.

Maka saya tidak berani menggadaikan ketika itu di tawarkan ke saya sebulum puasa dan sampai Kini, menurut informasi saya dengar sepeda motor Honda Biet tersebut, belum di tebus-tebus oleh oknum ASN Berinisial Debby itu."Terang sumber dimaksud, Saat ditemuai awak media di salah satu warga di simpang kandang.

(Pernyataan Kepala Puskesmas Banda sakti)


"Sementara itu, awak media ini berusaha untuk mencari tahu kebenaran, Debby adalah merupakan Seorang Wanita PNS pada puskesmas Banda sakti kota Lhokseumawe, kepala puskesmas Banda sakti Dr. Ferdian Subhan, saat di tanya awak media, membenarkan Debby merupakan Pegawai negeri sipil di puskesmas Banda sakti," Ya benar Debby adalah pegawai di puskesmas Banda sakti." Jelasnya Dr. Ferdian

(Pernyataan Oknum PNS/ASN Debby Norida)

"Debby Oknum ASN yang di sebut-sebutkan oleh Warga salah satu Gampong di kemukiman Kandang kecamatan muara dua kota Lhokseumawe, ketika dikonfirmasi awak media ini, mengatakan semua itu tidak benar, dan Ia menjelaskan bahwa tidak pernah melakukan transaksi jual beli sepeda motor apapun dan kepada siapapun selama ini.

Saya merasa selama ini tidak pernah melakukan jual beli atau menggadaikan sepeda motor kepada siapapun, kok nama saya di sebut-sebutkan oleh orang itu, mungkin salah orang, dan itu bisa jadi fitnah besar, karena saya tidak pernah melakukan hal itu." Jadi saya berharap agar tidak menuduhkan sembarangan sesuatu kepada orang lain ketika itu belum tentu benar, dan saya minta ketemu dulu sebelum berita di tayangkan."siapa? orang yang telah memfitnah saya seperti itu, saya perlu tahu orang itu. Dia telah menuduh saya itu." Tanya Debby pada awak media ini.

(Pernyataan Saiful Warga Kandang Si Penggadai Sepeda motor Tersebut)

"Lebih lanjut Media Ini, Melakukan Konfirmasi dengan Saiful Warga Gampong meunasah Blang Kandang kecamatan muara dua kota Lhokseumawe, yang di sebut sebagai pihak penggadai sepeda motor Honda Biet warna Hitam, memenurut pengakuan Saiful ia menggadaikan sepeda motor Biet dimaksud.

Yang di tawarkan oleh Bg Is dan kawannya Wanda, berhubung durinya sempat menanyakan kalau ada sepeda motor yang digadaikan boleh, saya perlu Sepeda Motor untuk lebaran yang kira-kira sepeda motornya yang digadaikan itu jelas, jangan nanti jadi masalah setelah saya gadai."jelasnya Saiful Via telepon. Kamis (24/4/2025)

Lanjutnya,"pada awal puasa Ramadhan 2025 diri dikabarkan bg Is, bahwa adanya salah seorang yang mau Gadaikan sepeda motor Honda Biet, karena yang bersangkutan mengaku sangat kepepet membutuhkan uang." dan berhubungan pemilik sepeda motor Honda Biet yang menggadaikan itu seorang wanita dan statusnya pun saya lihat sebagai seorang Pegawai.

Jadi, saya kira bahwa benar sepeda motor yang digadaikan kepada saya ini, adalah sepeda motor miliknya sendiri, memang dari awal pertama saya ada keraguan." sebab sebelum Honda Biet tersebut digadai kepada saya, terlebih dahulu telah digadaikan kepada orang lain, di tebus dari orang itu lalu digadaikan kepada saya bang."Sebut Saiful

Dan Saiful bersama istrinya."Kami berharap supaya ibuk Debby Norida itu, agar secepat mungkin dapat di tebus sepeda motor Honda Biet yang digadaikan kepada kami, karena dari perjanjian awal yang tercantum pada kwitansi lamanya digadaikan oleh ibuk Debby tersebut kepada saya, cuma satu bulan, terhitung sejak tanggal 7 Karet 2025 sampai dengan tanggal 7 April 2025, dan STNK yang aslinya juga tidak di kasih, ketika saya tanya satu Minggu setelah saya gadai nanti di antar STNK.

Dan sampai sekarang belum juga di tebus, ketika saya hubungi ibuk itu, katanya besok-besok selalu katanya besok, dan semalam ibuk Debby tersebut, juga sempat menjumpai saya tanya sepeda motor Honda Beat itu, di saat saya minta STNK yang asli belum ada katanya, saya takut akan masalah dan saya iku terbawa masalah, padahal kami hanya membatu dia, dan kami saat itu juga butuh sepeda motor untuk lebaran, pergi Sani silaturahmi saat lebaran, maka kami Mita jangka waktu tebus, satu bulan saja."Tutur Saiful.

(Penghinaan Terhadap Tugas fungsi Jurnalistik saat Konfirmasi ulang dilakukan)

Setelah mendengar penjelasan Saiful, lalu Awak media ini menghubungi Debby Norida, oknum ASN tersebut, dan Oknum Pegawai Puskesmas Banda sakti dimaksud, meminta awak media ini untuk bertemu, katanya ia mau menjelaskan secara langsung,"Saya minta ketemu Malam ya. Pokoknya harus ketumu dulu, kalau tidak jangan naik berita itu, saya bisa menuntut Kamu Wartawan." Tulis Debby lewat pesan WhatsApp. Kamis Malam (24/4/2025)

Kemudian, awak media ngindahkan permintaan Oknum Pegawai Puskesmas tersebut, lalu Pada malamnya bertemu di sebuah kois Cofee di perempatan jalan, dekat islamic Center Kota Lhokseumawe."Tiada angin tiada hujan, Debby Norida oknum ASN tersebut, yang datang dengan membawa dua orang kawan wanitanya.

 Begitu ketemu, langsung di serang dengan serangan yang sangat mem bab* buta, terhadap awak Media ini, sambil menunjukkan STNK yang dimiliki nya, oknum ASN bersama kawan wanitanya, dalam teriakan di depan khalayak umum, Mencaci-maki neduh, Awak media melakukan pemerasan, dan mengatakan, semua wartawan itu sama semua, pertama buat berita nanti ujung-ujungnya minta uqng, itu tujuannya, Ya kan.

"Saya tahu kerja wartawan itu kek gimana, kamu mau peras kakak saya, minyak damaikan, itu tujuan kamukan, kerja kalian memfitnah orang saja, kenapa kamu tanya-tanya kakak saya pada kepala puskesmas Banda sakti, apa maksud kamu, ingin permalukan kakak saya yakan."Tanya wanita yang di Bawa oleh oknum ASN pegawai Puskesmas Banda sakti itu.

Menghindari, Gejolak serangan yang terkesan mem bab* buta dan pelecehan Profesi Jurnalistik oleh wanita diduga Tim Oknum Pegawai Puskesmas tersebut, awak media ini, Dengan Berat hati, terpaksa harus berangkat dari depan orang ramai, melahat tingkah dan perilaku Wanita Kawan-kawan oknum ASN pegawai Puskesmas Banda sakti itu.

(Harapan Pihak Penegak hukum Bertindak Atas Peristiwa ini)

T.M. Raja Pimpinan Redaksi media www.tumpasaceh.com. minta kepada pihak penegak hukum di wilayah hukum Kepolisian Polda Aceh dan Polres Lhokseumawe, untuk mengusut tuntas, Terkait dugaan oknum ASN pegawai Puskesmas Banda sakti yang bernama Debby Norida, terlibat melakukan Gadai menggadaikan Sepeda motor Bodong."Sepertinya Oknum Pegawai Puskesmas tersebut, adalah ASN yang terkesan Arogansi, pegawai atau PNS/ASN yang Merasa dirinya telah kebal hukum.

Dengan begitu mudah, mengelabui segala bentuk peraturan perundang-undangan, mengikat dirinya." Pada Hal sangat jelas dijelaskan, pada peraturan tentang Seseorang “PNS dituntut untuk patuh dan taat terhadap peraturan perundang-udangan yang berlaku baikW menyangkut bidang kepegawaian maupun bidang lainnya, untuk itu seorang PNS harus bisa menjadi contoh atau suri tauladan dalam kehidupan bermasyarakat.

Lebih lanjutnya “Apabila oknun PNS tersebut terbukti melakukan tindak pidana dan sudah ada putusan hukum tetap, maka tentu akan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai PNS sesuai Undang-Undang ASN.

PNS sebagaimana warga negara yang lain sama kedudukannya dimuka hukum, kepada aparat penegak hukum (APH) jika mendapatkan informasi terkait PNS yang terlibat dalam kasus pidana maka terhadap oknum PNS tersebut harus diproses sebagaimana mestinya tanpa mengurangi ketentuan dalam perundang-undangan hukum pidana.

(Editor: Admin Redaksi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa Yang Ingin Anda Komentar Terkait Berita Tersebut..??