Pewarta: T. MUHAMMAD RAJA Hp/Wa: 0852-8290-3462
Kamis, Juni 26, 2025, Juni 26, 2025
Last Updated 2025-06-26T09:05:45Z
BIREUEN

Sat Narkoba Polres Bireuen Gagalkan 6 Kilogram Sabu-sabu


BIREUEN.-Kepolisian Resor (Polres) Bireuen berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 6.395,15 gram atau sekitar 6,3 kilogram. Seorang terduga pelaku berinisial HB (51) turut diamankan dalam operasi tersebut di sebuah rumah di Desa Paya Barat, Kecamatan Peudada, Rabu, 25 Juni 2025.

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa penangkapan HB dilakukan setelah penyelidikan atas laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba berskala besar di wilayah Peudada.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial HB bersama barang bukti sabu seberat 6.395,15 gram. Penangkapan dilakukan oleh tim opsnal Satresnarkoba setelah kami menerima informasi dari masyarakat,” ujar AKBP Tuschad, Kamis, 26 Juni 2025.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Wakapolres Bireuen, Kompol Fauzi, didampingi Kasat Resnarkoba AKP M Khalil. Berdasarkan pemeriksaan awal, HB mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang bernama YON, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita tujuh paket besar sabu, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, satu tas putih tosca, dan satu dompet kulit. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Bireuen guna proses hukum lebih lanjut.

AKBP Tuschad juga menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif masyarakat dalam pengungkapan kasus ini. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara aparat penegak hukum dan warga menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kepedulian masyarakat. Kami berharap sinergi semacam ini terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.

(Dikutip: Dari Akun FB Bangsa Aceh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar