Pewarta: T. MUHAMMAD RAJA Hp/Wa: 0852-8290-3462
Minggu, Juni 15, 2025, Juni 15, 2025
Last Updated 2025-06-15T00:03:00Z
ACEH SINGKIL NasionalBanda Aceh

Presiden Prabowo Subianto Angkat Bicara dan Janji Atasi Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Minggu Depan: Begini Katanya.?


JAKARTA: Tumpasaceh.com. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik 4 pulau di Aceh yang sempat di alihkan masuk ke wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Dasco mengatakan dari hasil komunikasi itu, Kepala Negara memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut. 

Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," kata Dasco dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

Tak hanya itu, Ketua Harian Partai Gerindra itu, menyatakan bila Presiden Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan.

"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden terkait sengketa 4 Pulau yang yang menjadi perbincangan hangat sejagat raya," katanya.

(Pangkal Masalah Tentang Sengketa 4 Pulau yang sebelumnya masuk Wilayah Aceh, tiba-tiba di Alihkan Kewilayah Sumut)

Seperti diketahui bersama, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan empat pulau di Aceh masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).

Adapun keempat pulau di provinsi Aceh yang kini dinyatakan Kemendagri masuk ke wilayah Sumut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. 

Keempat wilayah itu sebelumnya terletak di Kabupaten Aceh Singkil.

Keputusan itu termaktub dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan penetapan empat pulau di Aceh masuk wilayah Sumut sudah melewati pembahasan yang panjang yang melibatkan banyak instansi. 

Mendagri Tito mengklaim batas wilayah darat sudah disepakati pemerintah daerah Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Namun untuk batas wilayah laut, kedua pemerintah daerah belum menyepakati hal tersebut.

Berikut Respons Bobby Nasution Gubernur Sumatra Utara dan Muzakir Manaf Gubernur Aceh.

(Bobby Nasution Berkata)

Dikutip dari Tribun-Medan.com. Bobby Nasution membantah soal pemindahan pulau ini sebagai bentuk hadiah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). 

Ia menyebut, jika itu hadiah untuk Jokowi, seharusnya dikirim ke tempat tinggal Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah, bukan ke Sumut.

Selain itu, kata Bobby Nasution, proses perpindahan empat pulau ini melewati waktu yang cukup panjang. 

"Waduh gimana cara hadiahnya. Gini loh ya ngomongin pulau itu pahamin dulu prosesnya, berapa lama ya," jelasnya setelah menghadiri rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025).

Bobby pun mempertanyakan, apakah bentuk pulau itu bisa dipindahkan atau dijadikan hadiah.

"Sesama di Sumut aja, memang sudah sangat panjang, emang hadiah itu apa sih, memang untuk pulau bisa dipindahin, kalau hadiah buat Pak Jokowi, kenapa hadiahin gak ke Solo aja," ucapnya.

Ia berujar, perpindahan empat pulau itu bukanlah hadiah untuk Jokowi atau dirinya, melainkan untuk Bupati Tapanuli Tengah.

Pasalnya, pulau itu berada di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

"Tapi kata Pak Bupati (Tapteng) karena (empat pulau itu berada) di (Kabupaten Tapteng) ini ingat juga, karena ada yang komentar, bilang kita ambil, itu jatuhnya tetap Kabupaten Tapteng loh. Hadiahnya bukan ke Bobby hadiahnya ke Masinton, itu barang kalau ngomongin hadiah," jelasnya.

Oleh karena itu, Bobby meminta supaya jangan ada yang mengatakan jika perpindahan empat pulau itu hadiah untuk Jokowi.

"Karena yang ngeluarin barang itu (empat pulau) segala barang izin segala macam siapa awalnya? Bupati? Jadi jangan ngomong seperti itu (hadiah untuk Jokowi)," ucapnya.

Suami Kahiyang Ayu itu juga menegaskan, jika keempat pulau itu mau ditarik kembali ke Aceh, ia pun tak masalah.

"Kalau mau tarik, tarik. Enggak ada masalah. Untuk masalah kepemilikan, ayok bahas bersama dengan menteri karena kalau bahas di sini maupun di Aceh tidak akan selesai itu," jelasnya.

(Sedang Muzakir Manaf Berpendapat Bahwa)

Ketika Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau sering di sapa (Mualem) saat di gelar pertemuan khusus dengan Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI, DPR Aceh, dan rektor untuk membahas polemik pemindahan empat pulau milik Aceh yang kini menjadi bagian wilayah Sumut.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang restoran Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (13/6/2025) malam.

Muzakir Manaf berujar, hasil pertemuan silaturahmi dengan Forbes DPR/DPD RI memperlihatkan bahwa pihaknya sepakat untuk memperjuangkan keempat pulau itu kembali menjadi milik Aceh.

"Itu hak kami, kewajiban kami, wajib kami pertahankan. Pulau itu adalah milik kami, milik Pemerintah Aceh. Mereka-mereka tetap (harus) mengembalikan pulau ini kepada Aceh," tuturnya kepada awak media setelah rapat, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Muzakir Manaf menyebut, pihaknya bakal melakukan pertemuan dengan Kemendagri yang rencananya dilakukan pada 18 Juni mendatang.

"Langkah kami pertama pendekatan secara kekeluargaan dan juga administrasi dan politik. Ya ke Kemendagri, Pemerintah Pusat," ujarnya.

Mualem berujar, dalam pertemuan itu, nantinya ada beberapa poin keberatan yang akan disampaikan kepada Kemendagri,

Akan tetapi, dirinya tidak menjelaskan secara perinci poin-poin tersebut. 

"Poinnya itu kan hak kami, bukti dan data hak kami, kemudian secara historis itu hak kami, apalagi? Secara penduduk hak kami, secara geografis juga hak kami, saya rasa seperti itu, itu saja yang kami pertahankan," ungkapnya. 

Selain itu, Mualem juga menolak ajakan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, tentang pengelolaan bersama keempat pulau tersebut. 

"Tidak kami bahas itu, macam mana kami duduk bersama, itu kan hak kami. Kepunyaan kami, milik kami. Wajib kami pertahankan," tuturnya.

(Disisi lain Para Mahasiswa Pun Menutut Pemerintah pusat kembalikan 4 Pulau Aceh)

Massa dari Persatuan Mahasiswa Aceh Jakarta Raya melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (13/6/2025). Dalam aksinya mereka menuntut pembatalan surat keputusan Kemendagri atas pencaplokan empat pulau di Aceh.

(Editor: T.M.Raja)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar